A. Pengertian Etika
Etika berasal dari kata ethos (bahasa
Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat Menurut Martin
(1993), etika didefnisikan sebagai “the discipline which can act as the
performance index or reference for our control system”
Etika adalah reļ¬eksi dari apa yang disebut
dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan
untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.Perkataan etika
itu identik dengan perkataan moral, karena moral menyangkut akhlak manusia.
Misalnya, perbuatan seseorang dikatakan melanggar nilai-nilai moral dapat
diartikan pula bahwa perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai dan norma-norma
etis yang berlaku di masyarakat.
B. Pengertian Profesi
Profesi,
adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang
pekerjaannya. Profesi adalah suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang
yang didominasi oleh pendidikan
dan keahlian, yang diikuti dengan pengalaman praktik kerja purna waktu.
C. Studi Kasus Profesi Engineer
Kasus
Runtuhnya Jembatan Kukar
Jembatan Kutai Kartanegara adalah jembatan yang
melintas di atas sungai Mahakam dan
merupakan jembatan gantung terpanjang di Indonesia. Panjang jembatan secara keseluruhan mencapai 710 meter, dengan bentang bebas, atau area yang
tergantung tanpa
penyangga, mencapai 270 meter. Jembatan ini merupakan sarana penghubung antara kota Tenggarong dengan kecamatan Tenggarong Seberang yang menuju ke Kota Samarinda. Dan Pada tanggal 26 November 2011 pukul 16.20 waktu setempat,
Jembatan Kutai
Kartanegara ambruk dan roboh. Puluhan
kendaraan yang berada di atas jalan jembatan
tercebur ke Sungai Mahakam. 18 orang tewas dan puluhan luka-luka akibat peristiwa ini.
1) Studi kelayakan
Dari kasus ini, menurut penelitian hingga saat
ini,proyek pembangunan jembatan ini
telah mendapat ijin atau telah dilakukan studi kelayakan sebelum pembangunan jembatan ini, sehingga bisa dipastikan
kesalahannya bukan pada masa studi
kelayakannya.
2) Perencanaan
Ketua Tim Investigasi dari kementrian Pekerjaan Umum
(PU), Iswandi Imran,
menjelaskan ketidaksempurnaan sudah mulai ada sejak tahun 1995, dimana jembatan direncanakan. Bentuk jembatan didesain tidak streamline, artinya
banyak perubahan geometri yang mendadak
untuk setiap sambungan. Dalam bentuk seperti itu berarti terdapat banyak patahan pada jembatan.
3) Konstruksi/pelaksanaan
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Tim
Investigasi dari PU kesalahan
atau ketidaksempurnaan lain terdapat pada pemilihan konstruksi. Konstruksi besi cor jembatan menggunakan Ductile Cast Iron FCD 60, Padahal Idealnya menggunakan baja cor. Akibatnya Materialnya sangat getas. Bisa pecah seketika (patah getas) dan tidak memperlihatkan gejala atau tanda akan
pecah. Berbeda halnya jika menggunakan
baja. Sebab baja akan mengalami proses ulur sehingga terlihat gejala pecahnya. Pelaksanaan jembatan ini dilakukan oleh
PT Hutama Karya
4) Pemakaian / Pemeliharaan
Pemeliharaan dilakuka oleh PT Bukaka. Dalam hal ini
terdapat juga kesalahan
dalam pemeliharaan menurut Tim peneliti dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dimana disaat chamber jembatan turun pihak PT Bukaka memutuskan menaikkannya. Namun, tim pemeliharaan tidak mengerjakan secara cermat yakni chambernya langsung diangkat sementara belum diketahui penyebab turunnya chamber jembatan tersebut. Ditambah lagi pengangkatan
hanya dilakukan pada satu per satu titik
hanger (penggantung kabel penyangga) secara bergantian, padahal beban jembatan sangat besar. Pengangkatan chamber
harusnya dilakukan
dengan mengangkat hanger bersama-sama. Dengan satu hanger diangkat itu, kemudian dikencangkan, akhirnya semua tumpuan beban tertumpu di hanger yang diangkat. Adanya pemusatan beban pada bagian tengah jembatan, serta adanya titik lemah di sambungan, menyebabkan terjadi konsentrasi tegangan
yang melampaui kekuatan hanger, sehingga
putus.
Analisis
Etika seharusnya digunakan dalam hal apapun termasuk dalam pembuatan
fasilitas umum contohnya saja jembatan kukar tersebut. Dalam membuat sesuatu
hendaknya dipikirkan secara baik dalam design maupun bahan dasar yang digunakan
dalam pembuatannya.
Dalam kasus ini terjadi
juga pelanggaran kode etik seorang insinyur/engineer untuk catur karsa atau
prinsip – prinsip dasar pelanggaran yang terjadi adalah :
1.
Mengutamakan keluhuran
budi.
Para
engineer yang bekerja pada proyek ini tidak mengutamakan keluhuran budi hal
tersebut dapat dilihat dari pemilihan kontruksi yang digunakan
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia.
Para engineer yang bekerja melanggar
prinsip ini karena tidak menggunakan pengetahuan dan kemampuannya. Penegetahuan
dan kemempuan engineer tidak digunakan dalam dua keadaan, keadaan pertama yaitu
saat pembangunan bahan kontruksi yang dipakai tidak sesuai dan yang kedua pada
saat chamber jembatan turun PT yang bersangkutan langusng
mengambul keputusan tanpa menganalisinya terlebih dahulu
Sedangkan
untuk Sapta dharma atau tujuh tuntunan sikap yaitu
“Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan
keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.”
Sudah jelas bahwa
engineer sebagai yang merancang jembatan tersebut mengesampingkan etika seorang
engineer dengan tidak menggunakan bahan yang seharusnya sehinga membahayakan
masyarakat. Dalam kasus ini juga diduga adanya penyimpangan anggaran dana yang
termasuk dalam korupsi. Hal ini juga merupakan penyinmpangan kode etik karena
uang hasi dari korupsi tentu saja dipakai untuk kepentingan pribadi sehinga itu
menyimpang dari kodde etik yang seharusnya mementingkan kepentingan masyarakat
daripada pribadi. Dalam menjalakan sesuatu seorang pekerja diharuskan bersikap
professional serta jujur. Dengan adanya korupsi tersebut maka dapat diketahui
bahwa pekerja yang ada tidak jujur dan artinya kurang mempunyai etika dalam
bekerja.
Sebagai seorang
engineer kita seharusnya menerapkan kode etik sebangai engineer dan tetap
menjalankan norma-norma yang berlaku. Selain itu kita harus bersikap
professional dalam bekerja dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat
(bersama) daripada kepentingan pribadi.
Referensi,
http://marno.lecture.ub.ac.id/files/2014/03/