4.1
Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
4.1.1 Pengertian Pemuda
Pemuda
adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan
dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda
merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang.
Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia
10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja.
International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan
penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
4.1.2
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai
dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau
masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai
peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran
yang harus dijalankan oleh individu.
4.1.3
Internalisasi Belajar dan sosialisasi
Ketiga kata atau
istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses
berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi
lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan
norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku,
yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu.
istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh
seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
4.1.4
Proses Sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles
H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
- Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
Seorang anak merasa
dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak
memiliki prestasi dan sering menang diberbagai kejuaraan.
“Seorang anak
membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa
dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia
merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan
ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua
selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan
anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif
pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.Semua
tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan
berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika
seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan
peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun
penilaian itu belum tentu benar.
4.1.5
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan
peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa
karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada
saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan
menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun
perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan
perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos.
Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses
pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan
tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena
hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda
membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang
semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di
perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih
positif.
Peran pemuda yang
seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan
sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat
ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi
muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
4.2
Pemuda dan Identitas
4.2.1 Pola Dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Pemuda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi
muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri
Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya
agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya
benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat
terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang
dimaiksud.
Pola dasar pembinaan
dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
- Landasan Idiil : Pancasila
- Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
- Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
- Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
- Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
- Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
- Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
- Orientasi dalam dirinya sendiri.
- Orientasi ke luar hidup di lingkungan.
Dalam hal ini,
pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok,
yaitu:
- Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
- Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
4.2.3
Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani
bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab
untuk kelestarian kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu
mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas- luasnya untuk dapat
tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya.
Dalam proses
pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang
permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota,
anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya
(internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya
upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta
semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat
dan terutama generasi muda itu sendiri.
Arah kebijakan
pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan
perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap
terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya
guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan
wadah-wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa
Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan
organisasi fungsional pemuda lainnya.
Dalam kebijakan
tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah
pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan
generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan
bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna
Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang
diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
4.2.4
Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
- Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
- Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
- Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
- Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
- Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
- Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
- Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
- Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
- Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
- Kebutuhan Akan Figur Teladan
- Sikap Apatis
- Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
- Ketidakmampuan untuk Terlibat
- Perasaan Tidak Berdaya
- Pemujaan Akan Pengalaman
4.2.5
Potensi- potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah:
- Idealisme dan daya kritis
- Dinamika dan kreativitas
- Keberanian Mengambil Resiko
- Opimis dan kegairahan semangat
- Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
- Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
- Patriotisme dan Nasionalisme
- Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi
4.2.6
Tujuan Pokok Sosialisasi
Individu harus diberi
ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
Individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
Bertingkah laku secara
selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga
atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
4.3
Perguruan dan Pendidikan
4.3.1 Mengembakan Potensi Generasi
Muda
Negara berkembang masih banyak
mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui
pendidikan. Sehubung dengan itu negara yang berkembang merasakan selalu
kekurangan tenga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu
yang meminta tenag kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil
itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi
untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
Pembinaan dan
pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak
diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal.
Mereka dibina digembleng di laboratorium dan pada kesempatan praktek lapangan.
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan
masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus
diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Cara mengembangkan
potensi generasi muda:
- Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
- Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
- Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
- Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
4.3.2
Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
4.3.2.1 Pendidkan
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan juga
merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak
belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan mampu
memiliki, melanjutkan mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang
terdahulu.
Tujuan pendidikan
adalah menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki
pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan
dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan.
Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam
segala aspek kehidupan.
Macam-macam pendidikan:
- Pendidikan umum, Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
- Pendidikan kejuruan, Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
- Pendidikan akademik, Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
- Pendidikan profesi, Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
- Pendidikan vokasi, Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
- Pendidikan keagamaan, Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
- Pendidikan khusus, Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
4.3.2.2 Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Menurut jenisnya perguruan
tinggi dibagi menjadi 2, yaitu:
- Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara.
- Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.
4.3.3
Alasan Untuk Berkesempatan Mengenyam Perguruan Tinggi
- Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, merek memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakat, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
- Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapat proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibanding dengan generasi muda lainnya.
- Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya.
- Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda, umunya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan beroganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya.
Referensi :
Thank you for nice information
BalasHapusVisi My Website :
https://uhamka.ac.id
Thanks for article~
BalasHapusVisit :
ITTELKOM JAKARTA