search

Selasa, 30 Desember 2014

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Drajat


6.1 Pelapisan Sosial
     6.1.1 Pengertian Pelapisan Sosial
              Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan social adalah gejala yang bersifat universal atau keseluruhan. Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan social selalu ada. Selo soermardjan dan soelaiman soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan social terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelapisan social adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas social secara berkasta. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas social tinggi, sedang dan rendah.
     6.1.2 Terjadinya Pelapisan Social
Terjadinya pelapisan social terbagi menjadi dua yaitu,
  1. Terjadinya dengan sendirinya , proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya
  2. Terjadi dengan sengaja, sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

       6.1.3 Perbedaan Sistem pelapisan dalam masyarakat
               Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa;
  •  Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
  • Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan meyebabkan perubahan .

     6.1.4 Teori tentang Pelapisan Sosial
              Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas ;
·         Kelas atas (upper class)
·         Kelas bawah (lower class)
·         Kelas menengah (middle class)
·         Kelas menengah kebawah (lower middle class)
Teori tentang pelapisan social dari beberapa ahli;
1.      Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah tengah nya.
2.      Prof. Dr. Selo Sumardjan  soelaiman Soemardi SH. MA. Menyatakan bahwa selama didalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3.      Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas yang berbeda-beda.
6.2 Kesamaan Drajat
      6.2.1 Kesamaan Drajat
               Setiap warga Negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik atinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya.  Sebagai warga Negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan drajat antar rakyat nya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal.
    
      6.2.2 Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan Hak
  • Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga Negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
  • Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
  • Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara.
  • Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.


      6.2.3 Empat pokok hak Asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 1945
               Hak Asasi Manusia
  • Pasal 28 A, Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupan nya.
  • Pasal 28 B,
  1. Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan sah.
  2. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.
  • Pasal 28 C,
  1. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
  2. Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan hak nya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan Negara nya.
  • Pasal 28 D
  1. Setiap orang berhak atas pengakuan , jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
  2. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
  3. Setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
  4. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

6.3 Elite dan Massa
      6.3.1 Pengertian Elite
              Dalam pengertian umum elite menunjukan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khusus nya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
      6.3.2 Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
               Dalam suatu kehidupan social yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.
      6.3.3 Pengertian Massa
               Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan. Yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar diberbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
6.3.4        Ciri-ciri Massa
Bebrapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa yaitu,
  1. Keanggotaan nya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata social, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
  2. Massa merupakan kelompok yang anonim atau lebih cepat tersusun dari individu-individu yang anonim.
  3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara angota-anggota nya.

6.4 Pembagian Pendapatan
      6.4.1 Komponen Pendapatan
  • Pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan.
  • Pertambangan dan penggalian.
  • Industry pengolahan.
  • Listrik, gas dan air minum.
  • Bangunan.
  • Perdagangan, hotel dan restoran.
  • Pengangkutan dan komunikasi
  • Bank dan lembaga keuangan lainnya.
  • Sewa rumah
  • Pemerintah dan pertahanan.
  • Jasa-jasa.

     6.4.2 Perhitungan Pendapatan
              Dalam perhitungan nya, pendapatan nasioanal merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Adapun pendekatannya yaitu
  • Pendekatan pendapatan
  • Pendekatan produksi
  • Pendekatan pengeluaran

6.4.3 Distribusi Pendapatan
          Distribusi pendapatan nasional mencerminkan merata atau timpeng nya pembagian hasil pembangunan suatu Negara di kalangan penduduknya. Tolak ukur untuk menilai kemerataan distribusi terdapat tiga tolak ukur yang lazim digunakan, yaitu
  • Kurva Lorenz
  • Indeks atau rasio gini
  • Kriteria bank Dunia




Referensi :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar