6.1 Pelapisan Sosial
6.1.1 Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu.
Pelapisan social adalah gejala yang bersifat universal atau keseluruhan. Di
dalam masyarakat mana pun, pelapisan social selalu ada. Selo soermardjan dan
soelaiman soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan social terjadi. Sesuatu yang
dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau
kekuasaan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelapisan social adalah
pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas social secara
berkasta. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya
ada kelas social tinggi, sedang dan rendah.
6.1.2 Terjadinya Pelapisan Social
Terjadinya pelapisan
social terbagi menjadi dua yaitu,
- Terjadinya dengan sendirinya , proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya
- Terjadi dengan sengaja, sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
6.1.3 Perbedaan Sistem pelapisan dalam
masyarakat
Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang
tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok social. Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat
dilihat dalam kenyataan bahwa;
- Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
- Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan meyebabkan perubahan .
6.1.4 Teori tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi
beberapa kelas ;
·
Kelas atas (upper class)
·
Kelas bawah (lower class)
·
Kelas menengah (middle class)
·
Kelas menengah kebawah (lower
middle class)
Teori
tentang pelapisan social dari beberapa ahli;
1.
Aristoteles mengatakan bahwa didalam
tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah tengah nya.
2.
Prof. Dr. Selo Sumardjan soelaiman
Soemardi SH. MA. Menyatakan bahwa selama didalam masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargai.
3.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua
kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan
non elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang
yang memiliki kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas yang berbeda-beda.
6.2 Kesamaan Drajat
6.2.1 Kesamaan Drajat
Setiap warga Negara yang
memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia dengan
lingkungan memiliki hubungan timbal balik atinya masing-masing memiliki hak dan
kewajiban sama besarnya. Sebagai warga Negara Indonesia, tidak
dipungkiri adanya kesamaan drajat antar rakyat nya, hal itu sudah tercantum
jelas dalam UUD 1945 dalam pasal.
6.2.2 Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang
persamaan Hak
- Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga Negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
- Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara.
- Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
6.2.3 Empat pokok hak Asasi dalam 4 pasal
yang tercantum pada UUD 1945
Hak Asasi Manusia
- Pasal 28 A, Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupan nya.
- Pasal 28 B,
- Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan sah.
- Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.
- Pasal 28 C,
- Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
- Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan hak nya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan Negara nya.
- Pasal 28 D
- Setiap orang berhak atas pengakuan , jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
- Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
- Setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
- Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
6.3 Elite dan Massa
6.3.1 Pengertian Elite
Dalam pengertian umum elite
menunjukan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khusus nya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
6.3.2 Fungsi Elite dalam Memegang
Strategi
Dalam suatu kehidupan social
yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada
kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan
yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika
dibandingkan dengan massa.
6.3.3 Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan. Yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan
serta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar diberbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers
atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
6.3.4
Ciri-ciri Massa
Bebrapa hal penting
yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa yaitu,
- Keanggotaan nya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata social, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
- Massa merupakan kelompok yang anonim atau lebih cepat tersusun dari individu-individu yang anonim.
- Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara angota-anggota nya.
6.4 Pembagian
Pendapatan
6.4.1 Komponen Pendapatan
- Pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan.
- Pertambangan dan penggalian.
- Industry pengolahan.
- Listrik, gas dan air minum.
- Bangunan.
- Perdagangan, hotel dan restoran.
- Pengangkutan dan komunikasi
- Bank dan lembaga keuangan lainnya.
- Sewa rumah
- Pemerintah dan pertahanan.
- Jasa-jasa.
6.4.2 Perhitungan Pendapatan
Dalam perhitungan nya, pendapatan
nasioanal merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Adapun
pendekatannya yaitu
- Pendekatan pendapatan
- Pendekatan produksi
- Pendekatan pengeluaran
6.4.3 Distribusi
Pendapatan
Distribusi pendapatan nasional
mencerminkan merata atau timpeng nya pembagian hasil pembangunan suatu Negara
di kalangan penduduknya. Tolak ukur untuk menilai kemerataan distribusi
terdapat tiga tolak ukur yang lazim digunakan, yaitu
- Kurva Lorenz
- Indeks atau rasio gini
- Kriteria bank Dunia
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar