A.
Pengertian Etika Menurut Bahasa Yunani
Etika berasal dari bahasa Yunani ethikos yang berarti timbul dari
kebiasaan. Etika mencakup analisis dan penerapan nilai-nilai seperti benar,
salah, baik, buruk dan tanggung jawab. maka “etika” berarti ilmu tentang apa
yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
B.
Hubungan Antara Etika Dengan Moral
Moral
berasal dari bahasa latin mos (jamak mores) yang berarti juga kebiasaan,adat. Dalam
bahasa Inggris dan banyak bahasa lain,termasuk Bahasa Indonesia, kata mores
masih dipakai dalam arti yang sama. Jadi etimologi kata ”etika” sama dengan
etimologi kata ”moral”, karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat
kebiasaan. Hanya bahasa asalnya berbeda: yang pertama berasal dari bahasa
Yunani, sedang yang kedua dari bahasa Latin. Persamaan etika dan moral adalah
nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok
dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan perbedaan etika dan moral hanya dari
sumber katanya. Etika berasal dari bahasa Yunani (Ethicos) sedangkan moral
berasal dari bahasa Latin (Mores).
C.
Tujuan Pokok dari Rumusan Etika
Suhrawadi
Lubis (1994: 13) menyatakan bahwa yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika
dalam kode etik profesi antara lain :
1. Standar-standar etika, yang
menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat
umum.
2. Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat dalam menghadapi dilema pekerjaan mereka.
3. Standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama para
profesional.
4. Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
5. Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari
komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya.
6. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan
moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin
bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi
dalam pelayanannya.
7. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan
integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
8. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan
hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik
profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Referensi,
https://www.scribd.com/doc/52989094/Etika-secara-etimologis-berasal-dari-kata-Yunani-kuno
http://ariv.lecturer.pens.ac.id/Etika%20Profesi%20TI/T00%20%20Intro%20Etika%20dan%20Profesional%20TI.pdf